BAHAYA ZAT PEWARNA BAGI KESEHATAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bukan kali pertama jajanan anak sekolah (dan orang dewasa) tidak menyehatkan. Bahaya makanan jajanan sekolah dan makanan umum lainnya bisa muncul untuk jangka pendek, bisa juga pada jangka panjang. Jangka pendek, terjadi keracunan makanan sebab tercemar mikroorganisme, parasit, atau bahan racun kimiawi (pestisida). Muntah dan diare sehabis mengonsumsi jajanan paling sering ditemukan. Sedangkan bahaya jangka panjang jajanan yang tidak menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan-minuman bersifat pemantik kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan lainnya.
Kita menyaksikan hampir semua kalangan di Indonesia, baik anak sekolah, orang kantoran di kota besar, apalagi yang di pedesaan, rata-rata sudah tercemar oleh beragam bahan kimiawi berbahaya dalam makanan. Sebagai contoh adalah saus tomat. Tidak sedikit saus tomat yang beredar terbuat dari ubi, cuka, dan zat warna tekstil (rhodomin-B). Zat warna tekstil inilah yang diperkirakan berpotensi menimbulkan keluhan tersebut.
Tidak hanya sekadar pusing belaka yang ditakutkan, melainkan juga bahaya jangka panjangnya. Zat warna tekstil jenis itu bersifat pemantik munculnya kanker bila dikonsumsi rutin untuk waktu yang sama.
. Bahan kimia merupakan sesuatu yang tak pernah lepas dari kehidupan sehari-hari. Termasuk makanan dan minuman yang kita konsumsi juga mengandung bahan kimia. Bahan kimia lazim di gunakan dalam industri makanan. 
Saat ini, makanan dibuat sedemikian rupa agar terasa lezat, terlihat menarik, dan tahan lama. Untuk mencapai tujuan tersebut, pada makanan di tambahkan bahan kimia yang dinamakan zat aditif. Menurut penelitian para ahli membuktikan bahwa zat aditif dapat membahayakan kesehatan, misalnya kanker. Akan tetapi, di zaman modern seperti sekarang ini bahan kimia tambahan makanan atau zat aditif  dalam skla yang makin luas. Terutama dalam industri-industri makanan. Banyak industri makan yang menggunakan zat aditif secara berlebihan atau terkadang menggunakannya bukan pada tempatnya misalnya menggunakan pewarna tekstil untuk pewarna makanan tanpa memperdulikan tampak negatifnya bagi kesehatan.
                Maka, oleh sebab itu melalui makalah ini penulis menjelaskan tentang bahan kimia dalam makanan dan bahayanya bagi kesehatan sebagai pengetahuan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih makanan dan meminimalisir penggunaan bahan kimia tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa zat pewarna itu?
2.      menyebutkan jenis pewarna makanan?
3.      Bagaimana dampak positif dan negatf dari zat pewarna yang digunakan pada makanan?


C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian zat pewarna makanan
2.      Untuk mengetahui  jenis pewarna yang baik alami maupun sintesis
3.      Untuk mengetahui Dampak zat pewarna yang digunakan pada makanan















BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Menurut Para Ahli mengenai Zt Pewarna Makanan
Menurut Winarno (1997), yang dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yan dapat memperbaiki warna makanan yang berubahatau menjadi pucat selama proses penggolongan atau untuk memberi warna pada makanan yang tida berwarna agar terlihat lebih menarik.
Menurut peraturan menteri kesehatan RI No,722/Menes/Per/IX/1998 tentang bahan tambahan makanan, pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan.
            Journal of Pediatric (1994), Nov.,125 (5Pt 1): 691-8 memuat hasil penelitian rowe  and rwe, yang menyimpulkan bahwa tatrazine dosis 1-20 mg menyebabkan perubahan prilaku dalam hal iritabilitas, gangguan susah tidur dan ssah beristirahat (restlessness) pada anak-anak.
 Menurut Winarno (1997) ada lima faktor dapat menyebabkan suatu bahan warna yaitu :
1.      Pigmen yang secara alami terdapat pada hewan maupun tanaman
2.      Reaksi karamelisasi yang menghasilkan warna coklat
3.      Reaksi mailard yang dapat menghasilkan warna gelap
4.      Reaksi oksidasi
5.      Penambahan zat warna baik zat alami maupun sintetik.

FD & C Color adalah zat pewarna yang diijinkan untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik D & C diizinkan penggunaannya dalam obat-obatan dan kosmetik, sedangkan untuk bahan makanan dilarang Ext D & C diizinkan dalam jumlah terbatas pada obat-obatan luar dan kosmetik (Winarno, 1997).
Di Indonesia, peraturan mengenai zat pewarna yang diizinkan dan yang dilarang untuk pangan diatur melalui SK Menteri kesehatan RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan makanan. Akan tetapi sering kali terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna (Cahyadi, 2006).



BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Zat Pewarna Makananan.
Menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan (www.usu.com). Pewarna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkin pada tahun 1856. Sejak itu, berbagai jenis pewarna sintetik berhasil disintesis (www.wikipedia.com).
Zat pewarana makanan adalah zat yang sering digunakan untuk memberikan efek warna pada makanan sehingga makanan terlihat lebih menarik sehingga menimbulkan selera orang  untuk mencicipinya. Menurut Winarno (1995), yang dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses pengolahan atau untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih menarik. Menurut PERMENKES RI No.722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau member warna pada makanan. Warna pada makanan merupakan indikator kesegaran atau kematangan. Zat pewarna makanan dapat diperoleh dari bahan alam atau dari bahan buatan.
Penampilan makanan, termasuk warnanya, sangat berpengaruh untuk menggugah selera. Penambahan zat pewarna pada makanan bertujuan agar makanan lebih menarik. Zat pewarna sendiri secara luas digunakan di seluruh dunia. Di Indonesia, sejak dahulu orang banyak menggunakan pewarna makanan tradisional yang berasal dari bahan alami, misalnya kunyit untuk warna kuning, daun suji untuk warna hijau dan daun jambu untuk warna merah. Pewarna alami ini aman dikonsumsi namun mempunyai kelemahan, yakni ketersediaannya terbatas dan warnanya tidak homogen sehingga tidak cocok digunakan untuk industri makanan dan minuman. Penggunaan bahan alami untuk produk massal akan meningkatkan biaya produksi menjadi lebih mahal dan lebih sulit karena sifat pewarna alami tidak homogen sehingga sulit menghasilkan warna yang stabil. Kemajuan teknologi pangan pangan memungkinkan zat pewarna dibuat secara sintetis. Dalam jumlah yang sedikit, suatu zat kimia bisa memberi warna yang stabil pada produk pangan. Dengan demikian produsen bisa menggunakan lebih banyak pilihan warna untuk menarik perhatian konsumen.

B.     Jenis – Jenis Zat Pewarna

1.       Pewarna Alami
Pewarna alami makanan adalah zat pewarna alami (pigmen) yang diperoleh dari tumbuhan,hewan, atau dari sumber-sumber mineral. Biasanya zat pewarna ini telah digunakan sejak dulu dan umumnya dianggap lebih aman daripada zat pewarna sintesis, seperti kunyit sebagai pewarna kuning alami bagi berbagai jenis makanan.
Pemberian warna pada makanan dapat meningkatkan penampilan makanan sehingga menggugah minat konsunen. Bahan pewarna alami yang sering digunakan antara lain sebagai berikut : 
a.       Kunyit dan wortel untuk menghaliskan warna kuning
b.      Daun pandan dan daun suji untuk menghaliskan warna hijau
c.       Gula merah dan karamel (gula yang di sangrai) untuk menghasilkan warna coklat
d.      Cabai, tomat, paprika, bit dan suga untuk menghasilkan warna merah.          

Pewarna alami lebih aman dikonsumsi tetapi macamnya terbatas dan sulit memperolehnya dalam jumlah besar sehingga industri makanan lebih senang menggunakan pewarna sintetis    
Kelebihan dan kekurangan pewarna alami
Kelebihan
1.      Aman dikonsumsi.
2.      Warna lebih menarik.
3.      Terdapat zat gizi.
4.      Mudah didapat dari alam.
Kekurangan
1.      Seringkali memberikan rasa dan flavor khas yang tidak diinginkan.
2.      Tidak stabil pada saat proses pemasakan.
3.      Konsentrasi pigmen rendah.
4.      Stabilitas pigmen rendah.
5.      Keseragaman warna kurang baik.
6.      Spektrum warna tidak seluas seperti pada pewarna sintetis.
7.      Susah dalam penggunaannya.
8.      Pilihan warna sedikit atau terbatas.
9.      Kurang tahan lama.

2.      Bahan Pewarna Buatan
Pewarna buatan adalah pewarna yang dihasilkan dari proses sintesis melalui rekayasa kimiawi. Pewarna buatan terbuat dari bahan kimia seperti tartazin untuk warna kuning, bliliant blue untuk warna biru, alurared untuk warna merah. 
Pewarna sintetis adalah zat warna yang mengandung bahan kimia yang biasanya digunakan didalam makanan untuk mewarnai makanan.Pewarna sintetis ini mempunyai keuntungan yang nyata dibandingkan pewarna alami, yaitu mempunyai kekuatan mewarnai yang lebih kuat, lebih seragam, lebih stabil, dan biasanya lebih murah.
Adapun kelebihan dari bahan pewarna buatan antara lain :
Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan disimpan. Misalnya kerupuk yang menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut akan segera pudar ketika mengalami proses penggorengan.
              Jenis-jenis Pewarna Sintetis
1.         Tartrazine (E102 atau Yellow 5)
       Pewarna kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Selain berpotensi meningkatkan hiperaktivitas anak , pada sekitar 1-10 dari 10.000 orang, Tartrazine menimbulkan efek samping langsung seperti urtikaria (ruam kulit). Rhinitis (hidung meler), asma, purpura (kulit lebam). Intoleransi ini lebih umum pada penderita asma atau orang yangsensitive terhadap aspirin.
2.         Sunset Yellow (E110, Orange Yellow/Yellow 6)
Pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Untuk sekelompok kecil individu, konsumsi pewarna adiktif ini dapat menimbulkan urtikaria, rinitis, alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual dan muntah
3.         Ponceau 4R (E124 atau SX Purple)
Pewarna merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar dan minuman ringan. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, pewarna ini dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa Negara.
4.      Allura Red (E129)
Pewarna sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Pewarna ini sudah banyak dilarang di banyak Negara.
5.      Quinoline Yellow (E104)
Pewarna makanan kuning ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energy. Zat ini sudah dilarang di banyak Negara karena dianggap maningkatkan resiko hiperaktivitas dan serangan asma.
6.      Metanil Yellow
Pewarna makanan ini juga merupakan salah satu zat pewarna yang tidak diizinkan untuk ditambahkan ke dalam bahan makanan. Metanil Yellowdigunakan sebagai pewarna untuk produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis.




                                                           





PERBEDAAN PEWARNA ALAMI DAN PEWARNA BUATAN
Tabel perbedaan antara zat pewarna sintetis dan alami
Pembeda
Zat pewarna Sintetis
Zat pewarna alami
Warna yang dihasilkan
Lebih cerah
Lebih homogeny
Lebih pudar
Tidak homogeny
Variasi warna
Banyak
Sedikit
Harga
Lebih murah
Lebih mahal
Ketersediaan
Tidak terbatas
Terbatas
Kestabilan
Stabil
Kurang stabil

Cara membedakan pewarna alami dan pewarna Non Food Colour
Ciri-ciri visual yang dapat digunakan sebagai patokan dalam memilih makanan di pasaran, adalah sebagai berikut :
A.    Pewarna Alami :
1.      Warna agak suram
2.      Mudah larut dalam air
3.      Membutuhkan bahan pewarna lebih banyak (kurang mampu mewarnai dengan baik)
4.      Membutuhkan waktu lama untuk meresap kedalam produk
B.     Pewarna Non Food Colour :
1.      Warna cerah sekali
2.      Tidak mudah larut dalam air
3.      Membutuhkan bahan pewarna lebih sedikit, karena dalam konsentrasi rendah sudah mampu mewarnai dengan baik.
4.      Cepat meresap ke dalam produk
Makanan yang diwarnai dengan pewarna ” Non Food Colour” akan cerah sekali, karena pewarna cepat meresap kedalam produk. Biasanya tempat atau bejananya juga akan berwarna, sukar sekali dihilangkan meskipun telah dicuci. Begitupun bila kita pegang, maka bekas pewarna akan tetap menempel.
C.    Dampak zat pewarna

Dampak Penggunaan zat pewarna dalam makanan akan berdampak positif dan negatif. Dampak positif yang bisa dirasakan oleh produsen dan konsumen diantaranya adalah mengendalikan warna asli suatu produk makanan yang rusak atau pudar akibat proses pengolahan, memperbaiki warna yang kurang menarik, memberi warna yang seragam pada produk yang diolah pada waktu yang berlainan serta untuk menarik perhatian konsumen.
Selain memberikan dampak positif, penggunaan zat pewarna juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen. Seperti penelitian yang dilakukan oleh peneliti Rusia, M.M. Andrianova, menemukan bahwa pewarna merah No 2 (FD & C Merah No.2).
Pada saat ini penggunaan pewarna sintetis sudah meluas di masyarakat tetapi ketidaktahuan masyarakat akan peraturan atau dosis penggunaan zat warna, tak jarang menimbulkan penyalahgunaan, sering dijumpai jenis pewarna non pangan, seperti Metanil Yellow, Auramin dan Rhodamin B ternyata banyak digunakn oleh masyarakat. Padahal hasil penelitian pada hewan percobaan dipastikan bahwa ketiga pewarna diatas dapat menimbulkan efek toksik karena adanya residu logam berat pada zat pewarna tersebut.
Hal-hal yang mungkin memberikan dampak negatif tersebut terjadi bila: 
1)      pewarna sintetis ini dimakan dalam jumlah kecil namun berulang, 
2)      bahan pewarna sintetis ini dimakan dalam jangka waktu yang lama, 
3)      kelompok masyarakat luas dengan daya tahan yang berbeda-beda, yaitu tergantung pada umur, jenis kelamin, berat badan, mutu makanan sehari-hari dan keadaan fisik, 
4)      berbagai masyarakat yang mungkin menggunakan bahan pewarna sintetis secara berlebihan, 
5)      penyimpanan bahan pewarna sintetis oleh pedagang bahan kimia yang tidak memenuhi persyaratan.





BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Zat pewarana makanan adalah zat yang sering digunakan untuk memberikan efek warna pada makanan sehingga makanan terlihat lebih menarik sehingga menimbulkan selera orang  untuk mencicipinya. Menurut Winarno (1995), yang dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses pengolahan atau untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih menarik. Menurut PERMENKES RI No.722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau member warna pada makanan. Warna pada makanan merupakan indikator kesegaran atau kematangan. Zat pewarna makanan dapat diperoleh dari bahan alam atau dari bahan buatan.
                  
B.     Saran
Kami meberikan saran yaitu tips memilih dan membeli produk pangan
1.      Kode registrasi produk yang telah teregistrasi biasanya telah dikaji keamanannya
2.      Ingredient atau bahan-bahan yang terkandung dalam produk pangan, Sebaiknya hindari membeli produk yang tidak mencantumkan informasi bahan kandungannya.
3.      Petunjuk aturan pakai, Informasi ini untuk memudahkan Anda dalam mengonsumsi produk pangan.
4.      Informasi efek samping, Ini salah satu faktor penting yang perlu diketahui sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan khususnya yanq berisiko pada orang-orang tertentu.
5.      Expired date atau kedaluwarsa produk, Pastikan produk pangan yang dibeli masih belum kedaluwarsa agar tetap terjamin keamanannya.

Alternatif lain untuk menggantikan penggunaan zat pewarna sintetis adalah dengan menggunakan pewarna alami seperti ekstrak daun suji, kunyit dan ekstrak buah-buahan yang pada umumnya lebih aman. Di samping itu masih ada pewarna alami yang diijinkan digunakan dalam makanan antara lain caramel, beta-karoten, klorofil dan kurkumin.





















Daftar Pustaka

Pubra Elisabet. R, 2009, “Ananlisis Pewarna Pada Minuman Sirup yang dijual di Sekolah Dasar Kelurahan Lubuk Pakam III” Skripsi,  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatra Utara.
Sfarifah nasution anis, 2014. “kandungan zat pewarna sintesis pada makanan dan minuman jajanan di SDN IX kelurahan ciputat kecamatan ciputat kota tangerang selatan” Skripsi, Kodokteran dan Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta





0 Komentar untuk "BAHAYA ZAT PEWARNA BAGI KESEHATAN"

Back To Top