BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bukan kali pertama jajanan anak sekolah (dan orang dewasa) tidak
menyehatkan. Bahaya makanan jajanan sekolah dan makanan umum lainnya bisa
muncul untuk jangka pendek, bisa juga pada jangka panjang. Jangka pendek,
terjadi keracunan makanan sebab tercemar mikroorganisme, parasit, atau bahan
racun kimiawi (pestisida). Muntah dan diare sehabis mengonsumsi jajanan paling
sering ditemukan. Sedangkan bahaya jangka panjang jajanan yang tidak
menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan-minuman bersifat pemantik
kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan lainnya.
Kita menyaksikan hampir semua kalangan di Indonesia, baik anak sekolah,
orang kantoran di kota besar, apalagi yang di pedesaan, rata-rata sudah
tercemar oleh beragam bahan kimiawi berbahaya dalam makanan. Sebagai contoh
adalah saus tomat. Tidak sedikit saus tomat yang beredar terbuat dari ubi,
cuka, dan zat warna tekstil (rhodomin-B). Zat warna tekstil inilah yang
diperkirakan berpotensi menimbulkan keluhan tersebut.
Tidak hanya sekadar pusing belaka yang ditakutkan, melainkan juga bahaya
jangka panjangnya. Zat warna tekstil jenis itu bersifat pemantik munculnya
kanker bila dikonsumsi rutin untuk waktu yang sama.
. Bahan kimia merupakan sesuatu yang tak pernah lepas
dari kehidupan sehari-hari. Termasuk makanan dan minuman yang kita konsumsi
juga mengandung bahan kimia. Bahan kimia lazim di gunakan dalam industri
makanan.
Saat ini, makanan dibuat sedemikian rupa agar terasa
lezat, terlihat menarik, dan tahan lama. Untuk mencapai tujuan tersebut, pada
makanan di tambahkan bahan kimia yang dinamakan zat aditif. Menurut penelitian
para ahli membuktikan bahwa zat aditif dapat membahayakan kesehatan, misalnya
kanker. Akan tetapi, di zaman modern seperti sekarang ini bahan kimia tambahan
makanan atau zat aditif dalam skla yang makin luas. Terutama dalam
industri-industri makanan. Banyak industri makan yang menggunakan zat aditif
secara berlebihan atau terkadang menggunakannya bukan pada tempatnya misalnya
menggunakan pewarna tekstil untuk pewarna makanan tanpa memperdulikan tampak
negatifnya bagi kesehatan.
Maka, oleh sebab itu melalui makalah ini penulis menjelaskan tentang bahan
kimia dalam makanan dan bahayanya bagi kesehatan sebagai pengetahuan bagi
masyarakat agar berhati-hati dalam memilih makanan dan meminimalisir penggunaan
bahan kimia tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa zat pewarna itu?
2. menyebutkan jenis
pewarna makanan?
3. Bagaimana dampak
positif dan negatf dari zat pewarna yang digunakan pada makanan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian zat pewarna makanan
2. Untuk mengetahui jenis pewarna yang baik alami maupun sintesis
3. Untuk mengetahui Dampak
zat pewarna yang digunakan pada makanan
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Menurut Para Ahli
mengenai Zt Pewarna Makanan
Menurut Winarno (1997),
yang dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yan dapat
memperbaiki warna makanan yang berubahatau menjadi pucat selama proses
penggolongan atau untuk memberi warna pada makanan yang tida berwarna agar
terlihat lebih menarik.
Menurut peraturan
menteri kesehatan RI No,722/Menes/Per/IX/1998 tentang bahan tambahan makanan,
pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna
pada makanan.
Journal of Pediatric (1994), Nov.,125 (5Pt 1): 691-8 memuat
hasil penelitian rowe and rwe, yang
menyimpulkan bahwa tatrazine dosis 1-20 mg menyebabkan perubahan prilaku dalam
hal iritabilitas, gangguan susah tidur dan ssah beristirahat (restlessness)
pada anak-anak.
Menurut Winarno (1997) ada lima faktor dapat
menyebabkan suatu bahan warna yaitu :
1. Pigmen yang secara
alami terdapat pada hewan maupun tanaman
2. Reaksi karamelisasi
yang menghasilkan warna coklat
3. Reaksi mailard yang
dapat menghasilkan warna gelap
4. Reaksi oksidasi
5. Penambahan zat warna
baik zat alami maupun sintetik.
FD & C Color adalah zat pewarna yang diijinkan untuk makanan,
obat-obatan, dan kosmetik D & C diizinkan penggunaannya dalam obat-obatan
dan kosmetik, sedangkan untuk bahan makanan dilarang Ext D & C diizinkan
dalam jumlah terbatas pada obat-obatan luar dan kosmetik (Winarno, 1997).
Di Indonesia, peraturan mengenai zat pewarna yang diizinkan dan
yang dilarang untuk pangan diatur melalui SK Menteri kesehatan RI Nomor
722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan makanan. Akan tetapi sering kali
terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna (Cahyadi, 2006).
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Zat Pewarna
Makananan.
Menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna
adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada
makanan (www.usu.com). Pewarna sintetik ditemukan oleh William Henry Perkin
pada tahun 1856. Sejak itu, berbagai jenis pewarna sintetik berhasil disintesis
(www.wikipedia.com).
Zat pewarana
makanan adalah zat yang sering digunakan untuk memberikan efek warna pada
makanan sehingga makanan terlihat lebih menarik sehingga menimbulkan
selera orang untuk mencicipinya. Menurut Winarno (1995), yang
dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki
warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses pengolahan atau
untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih
menarik. Menurut PERMENKES RI No.722/Menkes/Per/IX/1988, zat pewarna adalah
bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau member warna pada
makanan. Warna pada makanan merupakan indikator kesegaran atau kematangan.
Zat pewarna makanan dapat diperoleh dari bahan alam atau dari bahan buatan.
Penampilan
makanan, termasuk warnanya, sangat berpengaruh untuk menggugah selera.
Penambahan zat pewarna pada makanan bertujuan agar makanan lebih menarik. Zat
pewarna sendiri secara luas digunakan di seluruh dunia. Di Indonesia, sejak
dahulu orang banyak menggunakan pewarna makanan tradisional yang berasal dari
bahan alami, misalnya kunyit untuk warna kuning, daun suji untuk warna hijau
dan daun jambu untuk warna merah. Pewarna alami ini aman dikonsumsi namun
mempunyai kelemahan, yakni ketersediaannya terbatas dan warnanya tidak homogen
sehingga tidak cocok digunakan untuk industri makanan dan minuman. Penggunaan
bahan alami untuk produk massal akan meningkatkan biaya produksi menjadi lebih
mahal dan lebih sulit karena sifat pewarna alami tidak homogen sehingga sulit
menghasilkan warna yang stabil. Kemajuan teknologi pangan pangan memungkinkan
zat pewarna dibuat secara sintetis. Dalam jumlah yang sedikit, suatu zat kimia
bisa memberi warna yang stabil pada produk pangan. Dengan demikian produsen
bisa menggunakan lebih banyak pilihan warna untuk menarik perhatian konsumen.
B. Jenis – Jenis Zat
Pewarna
1.
Pewarna Alami
Pewarna alami
makanan adalah zat pewarna alami (pigmen) yang diperoleh dari tumbuhan,hewan,
atau dari sumber-sumber mineral. Biasanya zat pewarna ini telah digunakan sejak
dulu dan umumnya dianggap lebih aman daripada zat pewarna sintesis, seperti
kunyit sebagai pewarna kuning alami bagi berbagai jenis makanan.
Pemberian warna pada makanan dapat meningkatkan penampilan makanan sehingga
menggugah minat konsunen. Bahan pewarna alami yang sering digunakan antara lain
sebagai berikut :
a.
Kunyit dan wortel untuk menghaliskan warna kuning
b.
Daun pandan dan daun suji untuk menghaliskan warna hijau
c.
Gula merah dan karamel (gula yang di sangrai) untuk menghasilkan warna
coklat
d.
Cabai, tomat, paprika, bit dan suga untuk menghasilkan warna merah.
Pewarna alami lebih aman dikonsumsi tetapi macamnya
terbatas dan sulit memperolehnya dalam jumlah besar sehingga industri makanan
lebih senang menggunakan pewarna sintetis
Kelebihan dan kekurangan pewarna alami
Kelebihan
1.
Aman dikonsumsi.
2.
Warna lebih menarik.
3.
Terdapat zat gizi.
4.
Mudah didapat dari alam.
Kekurangan
1.
Seringkali memberikan rasa dan flavor khas yang tidak diinginkan.
2.
Tidak stabil pada saat proses pemasakan.
3.
Konsentrasi pigmen rendah.
4.
Stabilitas pigmen rendah.
5.
Keseragaman warna kurang baik.
6.
Spektrum warna tidak seluas seperti pada pewarna sintetis.
7.
Susah dalam penggunaannya.
8.
Pilihan warna sedikit atau terbatas.
9.
Kurang tahan lama.
2. Bahan Pewarna Buatan
Pewarna buatan
adalah pewarna yang dihasilkan dari proses sintesis melalui rekayasa kimiawi.
Pewarna buatan terbuat dari bahan kimia seperti tartazin untuk warna kuning,
bliliant blue untuk warna biru, alurared untuk warna merah.
Pewarna
sintetis adalah zat warna yang mengandung bahan kimia yang biasanya digunakan
didalam makanan untuk mewarnai makanan.Pewarna sintetis ini mempunyai
keuntungan yang nyata dibandingkan pewarna alami, yaitu mempunyai kekuatan
mewarnai yang lebih kuat, lebih seragam, lebih stabil, dan biasanya lebih
murah.
Adapun kelebihan dari bahan pewarna buatan antara lain :
Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah dapat
menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang
digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap
cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan
pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan
disimpan. Misalnya kerupuk yang menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut
akan segera pudar ketika mengalami proses penggorengan.
Jenis-jenis
Pewarna Sintetis
1.
Tartrazine (E102 atau Yellow 5)
Pewarna kuning yang
banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Selain berpotensi meningkatkan
hiperaktivitas anak , pada sekitar 1-10 dari 10.000 orang, Tartrazine
menimbulkan efek samping langsung seperti urtikaria (ruam kulit). Rhinitis
(hidung meler), asma, purpura (kulit lebam). Intoleransi ini lebih umum pada
penderita asma atau orang yangsensitive terhadap
aspirin.
Pewarna
yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan kalengan,
keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Untuk sekelompok kecil
individu, konsumsi pewarna adiktif ini dapat menimbulkan urtikaria, rinitis,
alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual dan muntah
Pewarna
merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar
dan minuman ringan. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, pewarna
ini dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa Negara.
4.
Allura Red (E129)
Pewarna
sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Pewarna
ini sudah banyak dilarang di banyak Negara.
5.
Quinoline Yellow (E104)
Pewarna
makanan kuning ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energy.
Zat ini sudah dilarang di banyak Negara karena dianggap maningkatkan resiko
hiperaktivitas dan serangan asma.
6.
Metanil Yellow
Pewarna
makanan ini juga merupakan salah satu zat pewarna yang tidak diizinkan untuk
ditambahkan ke dalam bahan makanan. Metanil Yellowdigunakan sebagai
pewarna untuk produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis.
PERBEDAAN PEWARNA ALAMI DAN PEWARNA BUATAN
Tabel perbedaan antara zat pewarna sintetis dan alami
Pembeda
|
Zat pewarna Sintetis
|
Zat pewarna alami
|
Warna yang dihasilkan
|
Lebih cerah
Lebih homogeny
|
Lebih pudar
Tidak homogeny
|
Variasi warna
|
Banyak
|
Sedikit
|
Harga
|
Lebih murah
|
Lebih mahal
|
Ketersediaan
|
Tidak terbatas
|
Terbatas
|
Kestabilan
|
Stabil
|
Kurang stabil
|
Cara membedakan pewarna alami dan pewarna Non Food Colour
Ciri-ciri visual yang dapat digunakan sebagai patokan dalam memilih
makanan di pasaran, adalah sebagai berikut :
A.
Pewarna Alami :
1.
Warna agak suram
2.
Mudah larut dalam air
3.
Membutuhkan bahan pewarna lebih banyak (kurang mampu mewarnai
dengan baik)
4.
Membutuhkan waktu lama untuk meresap kedalam produk
B.
Pewarna Non Food Colour :
1.
Warna cerah sekali
2.
Tidak mudah larut dalam air
3.
Membutuhkan bahan pewarna lebih sedikit, karena dalam konsentrasi
rendah sudah mampu mewarnai dengan baik.
4.
Cepat meresap ke dalam produk
Makanan yang
diwarnai dengan pewarna ” Non Food Colour” akan cerah sekali, karena pewarna
cepat meresap kedalam produk. Biasanya tempat atau bejananya juga akan
berwarna, sukar sekali dihilangkan meskipun telah dicuci. Begitupun bila kita
pegang, maka bekas pewarna akan tetap menempel.
C. Dampak zat pewarna
Dampak Penggunaan zat pewarna dalam makanan akan berdampak positif dan negatif.
Dampak positif yang bisa dirasakan oleh produsen dan konsumen diantaranya
adalah mengendalikan warna asli suatu produk makanan yang rusak atau pudar
akibat proses pengolahan, memperbaiki warna yang kurang menarik, memberi warna
yang seragam pada produk yang diolah pada waktu yang berlainan serta untuk
menarik perhatian konsumen.
Selain memberikan dampak positif, penggunaan zat pewarna juga dapat
memberikan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen. Seperti penelitian yang
dilakukan oleh peneliti Rusia, M.M. Andrianova, menemukan bahwa pewarna merah
No 2 (FD & C Merah No.2).
Pada saat ini
penggunaan pewarna sintetis sudah meluas di masyarakat tetapi ketidaktahuan
masyarakat akan peraturan atau dosis penggunaan zat warna, tak jarang
menimbulkan penyalahgunaan, sering dijumpai jenis pewarna non pangan, seperti
Metanil Yellow, Auramin dan Rhodamin B ternyata banyak digunakn oleh
masyarakat. Padahal hasil penelitian pada hewan percobaan dipastikan bahwa
ketiga pewarna diatas dapat menimbulkan efek toksik karena adanya residu logam
berat pada zat pewarna tersebut.
Hal-hal yang mungkin memberikan dampak negatif tersebut terjadi bila:
1) pewarna sintetis ini
dimakan dalam jumlah kecil namun berulang,
2) bahan pewarna sintetis
ini dimakan dalam jangka waktu yang lama,
3) kelompok masyarakat
luas dengan daya tahan yang berbeda-beda, yaitu tergantung pada umur, jenis
kelamin, berat badan, mutu makanan sehari-hari dan keadaan fisik,
4) berbagai masyarakat
yang mungkin menggunakan bahan pewarna sintetis secara berlebihan,
5) penyimpanan bahan
pewarna sintetis oleh pedagang bahan kimia yang tidak memenuhi persyaratan.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Zat
pewarana makanan adalah zat yang sering digunakan untuk memberikan efek warna
pada makanan sehingga makanan terlihat lebih menarik sehingga menimbulkan
selera orang untuk mencicipinya. Menurut Winarno (1995), yang
dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat
memperbaiki warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama proses
pengolahan atau untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar
kelihatan lebih menarik. Menurut PERMENKES RI No.722/Menkes/Per/IX/1988, zat
pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau member warna
pada makanan. Warna pada makanan merupakan indikator kesegaran atau
kematangan. Zat pewarna makanan dapat diperoleh dari bahan alam atau dari bahan
buatan.
B.
Saran
Kami meberikan saran yaitu tips memilih dan membeli
produk pangan
1. Kode registrasi produk yang telah teregistrasi biasanya telah dikaji
keamanannya
2. Ingredient atau bahan-bahan yang terkandung dalam produk pangan, Sebaiknya
hindari membeli produk yang tidak mencantumkan informasi bahan kandungannya.
3. Petunjuk aturan pakai, Informasi ini untuk memudahkan Anda dalam
mengonsumsi produk pangan.
4. Informasi efek samping, Ini salah satu faktor penting yang perlu diketahui
sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan khususnya yanq berisiko pada
orang-orang tertentu.
5. Expired date atau kedaluwarsa produk, Pastikan produk pangan yang dibeli
masih belum kedaluwarsa agar tetap terjamin keamanannya.
Alternatif lain untuk menggantikan penggunaan zat
pewarna sintetis adalah dengan menggunakan pewarna alami seperti ekstrak daun
suji, kunyit dan ekstrak buah-buahan yang pada umumnya lebih aman. Di samping
itu masih ada pewarna alami yang diijinkan digunakan dalam makanan antara lain
caramel, beta-karoten, klorofil dan kurkumin.
Daftar
Pustaka
Pubra Elisabet. R, 2009, “Ananlisis
Pewarna Pada Minuman Sirup yang dijual di Sekolah Dasar Kelurahan Lubuk Pakam
III” Skripsi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Sumatra Utara.
Sfarifah nasution anis, 2014. “kandungan
zat pewarna sintesis pada makanan dan minuman jajanan di SDN IX kelurahan
ciputat kecamatan ciputat kota tangerang selatan” Skripsi, Kodokteran dan
Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tag :
Kumpulan Makalah
0 Komentar untuk "BAHAYA ZAT PEWARNA BAGI KESEHATAN"